KREDIT GAMBAR:
Nama penerbit
Pantagraf
Senat Illinois mengajukan rancangan undang-undang yang melarang bahan tambahan makanan yang terkait dengan masalah kesehatan
Deskripsi tautan
SPRINGFIELD — Senat Illinois pada hari Kamis mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang empat bahan tambahan makanan yang ditemukan dalam produk umum termasuk permen, soda, dan makanan panggang. RUU Senat 2637, yang dikenal sebagai Undang-Undang Keamanan Pangan Illinois, disahkan dengan suara bipartisan 37-15 dan akan dibawa ke DPR untuk dipertimbangkan.
- Publikasi: Nama penerbitPantagraf
- Kurator tautan: admin super
- 19 April, 2024